Mediasi Online ini merupakan Sarana Prasarana Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN) untuk melakukan Mediasi kepada Penyedia Jasa Keuangan dengan Penggunanya atau yang lazim disebut sebagai Kreditur dan Debitur.
Sarana Prasarana ini dibuat untuk menjawab tantangan yang semakin meningkatnya pengarahan Kredit dari Kreditur kepada Debiturnya yang akhir-akhir ini cukup hanya dengan menggunakan Tekhnologi, sehingga apabila terjadi permasalahanpun sarana prasarananya sudah tersedia, yaitu Mediasi Online yang sedang kami inisiasi ini.
***